PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 2016
TENTANG
KOMPONEN DALAM PENGHITUNGAN
HARGA ECERAN TERTINGGI BUKU TEKS PELAJARAN
MILIK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 25 TAHUN 2016
TENTANG
KOMPONEN DALAM PENGHITUNGAN
HARGA ECERAN TERTINGGI BUKU TEKS PELAJARAN
MILIK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Download Permendikbud Nomor 25 Tahun 2016
EmoticonEmoticon