PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2017
TENTANG
KOMPETENSI TEKNIS JABATAN DI LINGKUNGAN DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN
KABUPATEN/KOTA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
NOMOR 7 TAHUN 2017
TENTANG
KOMPETENSI TEKNIS JABATAN DI LINGKUNGAN DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN
KABUPATEN/KOTA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Download Permendikbud Nomor 7 Tahun 2017
EmoticonEmoticon