inulwara.blogspot.com |
Alasan penerapan pendidikan HAM di sekolah tidak lain adalah agar para peserta didik diberi bekal tentang pengetahuan akan hak-haknya dan hak-hak orang lain. Sehingga, tercipta keseimbangan dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kesadaran akan hak-haknya sebagai warga negara tidak tumbuh dengan sendirinya. Kesadaran itu akan meningkatkan kepekaan terhadap nasib diri sendiri dan bangsanya. Pertumbuhan dan perkembangan kesadaran terhadap hak asasi melalui proses yang panjang. Pergulatan untuk menumbuhkan kesadaran akan hak asasi itu tidak jarang dilakukan dengan berbagai pengorbanan, baik secara fisik, mental, bahkan dengan kekerasan.
Berdasarkan Universal Declaration of Human Right tahun 1948, dikatakan bahwa pengembangan dan pembinaan hak asasi manusia ditempuh dengan jalan pendidikan dan pengajaran. Melalui pendidikan dan pengajaran kemampuan peserta didik dalam memahami dan menghayati hak asasi manusia dapat dikembangkan.
Tujuan pendidikan HAM di sekolah, khususnya SD, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan tujuan negara. Di dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didirikan oleh para pendiri negara bertujuan:
- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
- Memajukan kesejahteraan umum,
- Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
- Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.
Seluruh warga negara Indonesia sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari negara. Kewajiban negara adalah melindungi seluruh kepentingan rakyat. Di samping setiap warga negara Indonesia memiliki hak, di sisi lain warga negara berkewajiban loyal pada negara. Perlindungan terhadap segenap bangsa ini menjadi prasyarat untuk mencapai tujuan memajukan kesejahteraan umum. Menurut Anda, apakah tujuan negara melindungi segenap bangsa sudah dilakukan oleh negara kita? Masih dapat Anda saksikan melalui media cetak dan elektornik, warga negara Indonesia yang menjadi pahlawan devisa (Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita) banyak yang terancam hukuman penjara bahkan hukuman mati, tetapi negara tidak secara cepat memberikan respon perlindungan melalui advokasi dan pembelaan kepada mereka. Anda juga dapat melihat sebagian wilayah negara Indonesia (Ligitan dan Simpadan) tidak lagi menjadi wilayah integral Indonesia karena kita kalah dalam perundingan internasional di Mahkamah Internasional, Den Hag Belanda. Sementara itu wilayah negara Indonesia yang sangat luas sering dimasuki kapal asing yang mengambil kekayaan alam tanpa izin tetapi kita tidak mampu menanggulanginya? Perlindungan negara kepada seluruh warga negara dapat dilakukan manakala negara ini memiliki warga negara dan pemimpin negara yang berkualitas tinggi. Kita juga merasa prihatin mengetahui bahwa human development index (HDI) bangsa Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya.
Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang terlindungi hak-haknya. Untuk memenuhi hak itu negara memberikan layanan yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Kesejahteraan sebagai suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani secara wajar dan berkesinambungan. Fasilitas dan layanan publik yang meningkatkan kesejahteraan umum sangat didambakan masyarakat. Kebutuhan dasar manusia Indonesia sekarang ini sulit dipenuhi secara layak dan wajar. Kebutuhan dasar tersebut misalnya kebutuhan sandang, pangan, dan papan (pakaian, makanan dan perumahan) yang layak dan sehat menjadi impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Apalagi kebutuhan dasar lain seperti kesehatan dan pendidikan yang berkualitas jauh dari harapan rakyat. Nah, sekarang coba lakukan inventarisasi kebutuhan dasar manusia yang belum dapat dipenuhi secara layak di lingkungan sekitar Anda!
Tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan tidak akan dapat dicapai manakala kehidupan bangsa Indonesia tidak cerdas. Bangsa yang cerdas akan dapat hidup mandiri dan tidak bergantung pada bangsa lain. Berbagai persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan secara cerdas pula. Bangsa yang cerdas dapat hidup berdampingan secara damai melalui upaya menjaga ketertiban dunia. Tujuan negara tersebut dapat diujudkan melalui peningkatan kesadaran seluruh bangsa dengan suatu sistem pendidikan yang baik. Fenomena yang tampak sebagian besar anak usia sekolah di Indonesia belum terlayani dengan baik. Akses pendidikan yang baik sebagai human investment (investasi sumber daya manusia) di masa depan belum dinikmati oleh seluruh anak Indonesia. Masih banyak anak usia sekolah yang belum beruntung mengikuti pendidikan yang baik, apalagi memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tinggi. Anak jalanan seperti gelandangan, pengemis, pengamen, serta pengasong sama sekali belum tersentuh layanan pendidikan yang baik. Masa depan bangsa di tangan mereka seakan-akan suram dan dalam jangka panjang negara Indonesia masih sulit bersaing dengan bangsa lain di Asia Tenggara, apalagi di dunia.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Penanaman nilai-nilai HAM pada anak diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semakin tinggi tingkat pemahaman anak SD tentang HAM, diharapkan semakin tinggi pula tingkat pemahaman terhadap ajaran agamanya. Anak sudah mulai belajar menghargai keyakinan dan kepercayaan orang lain yang berbeda. Toleransi terhadap kepercayaan yang berbeda itu menumbuhkan saling pengertian antarsesama umat beragama, sehingga kelak ia dapat hidup berdampingan secara damai dengan orang lain yang berbeda agama. Bukankah HAM itu sebagai anugerah Tuhan? Konflik antarumat beragama di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini boleh jadi karena pemahaman tentang nilai-nilai HAM belum mantap. Misalnya saling menyerang tempat ibadah orang lain yang berbeda agama. Pemahaman yang sempit terhadap ajaran agama membuat orang yang berbeda agama dianggap sebagai musuh yang berbahaya sehingga harus dilawan. Proses penyadaran bahwa sebagai bangsa mampu hidup berdampingan secara damai dapat dilakukan melalui pendidikan HAM yang diberikan sedini mungkin kepada anak, termasuk di dalamnya pada anak SD.
Demikian pula pemahaman dan penghayatan HAM dapat meningkatkan akhlak anak. Dikatakan demikian karena akhlak itu bukan semata pengetahuan tentang moral saja, tetapi lebih dari itu merupakan keseluruhan kepribadian anak yang ditunjukkan dalam perilaku, sikap, dan pengetahuan tentang kebaikan berdasarkan nilai-nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, kebudayaan, serta ajaran agama. Dikatakan mulia karena akhlak yang demikian itu menjadikan anak memiliki kemuliaan harkat dan martabat kemanusiaan sebagai manusia.
Pendidikan bertujuan agar anak itu dapat tumbuh dan berkembang secara sehat. Dikatakan sehat manakala pertumbuhan itu berlangsung wajar baik sehat secara fisik, sosial, emosi, kognitif, moral, dan keagamaannya. Secara singkat pendidikan itu bertujuan agar peserta didik sehat jasmani dan rohani, individu dan sosial, serta spiritualitasnya. Kebutuhan fisik jasmaniah anak agar berkembang perlu diberikan layanan secara proporsional sesuai dengan usianya. Makanan dan minuman sehat diberikan bukan dalam dimensi fisik saja, tetapi juga perlu ditanamkan bahwa makanan sehat itu patut disyukuri sebagai rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Semua kebutuhan hidup harus dipenuhi agar hidup sehat itu selalu disyukuri dan anak kelak dapat mensyukuri nikmat anugerah Tuhan.
Dikatakan berilmu karena pendidikan nasional itu diarahkan agar peserta didik dapat melek atau tidak buta ilmu pengetahuan. Dilihat dari kuantitas yang mengikuti dan menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu di Indonesia sudah semakin meningkat, bahkan bangsa kita pernah mengklaim telah berhasil memberantas buta huruf anak-anak Indonesia serta wajib belajar pendidikan dasar telah berhasil. Namun kenyataannya, masih banyak yang belum memiliki kesadaran tentang hak dan kewajibannya sebagai pribadi, warga negara, dan umat beragama. Apalagi bila dilihat dari penguasaan ipteks, masih banyak lulusan lembaga pendidikan kita mengalami buta ipteks. Mengapa demikian? Coba lakukan analisis faktor-faktor apa yang menyebabkan dan bagaimana alternatif penyelesaiannya. Produktivitas lulusan tidak sebanding dengan produktivitas ilmu yang dihasilkan sebagian besar masyarakat masih menghargai gelar akademik dibandingkan dengan produktivitas dan kinerja. Misalnya, banyak warga masyarakat lebih tertarik untuk sekolah singkat, kalau perlu hanya beberapa hari saja kemudian mendapat ijazah daripada belajar menguasai ipteks dengan membutuhkan waktu yang lama. Studi instant dan segera mendapat sertifikat dianggap telah menjadi orang terdidik. Padahal fenomena yang terjadi justru sebaliknya, banyak warga masyarakat yang sudah menyelesaikan studinya tetapi tidak memiliki kompetensi sesuai ijazahnya. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka satu-satunya jalan harus dengan meningkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata di seluruh wilayah tanah air. Ilmu pengetahuan yang dipelajari anak diharapkan dapat semakin meningkatkan derajat dan kualitas kehidupannya kelak.
Pendidikan yang dijalani anak diharapkan dapat meningkatkan kecakapan hidupnya. Kecakapan itu bukan hanya memberikan kemampuan pada peserta didik untuk mampu mengerjakan suatu pekerjaan tertentu saja, melainkan meliputi keseluruhan kecakapan hidup (life skill) peserta didik. Kecakapan hidup yang dimaksudkan meliputi kecakapan berpikir kreatif, personal, sosial, akademik, dan kecakapan vocational (Ibrahim Bafadal, 2003).
Kreativitas peserta didik dapat ditumbuhkembangkan dengan memberikan layanan pendidikan yang memungkinkan anak dapat belajar dengan bebas. Dikatakan bebas karena peserta didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, suasana belajar menarik dan menyenangkan serta bebas dari tekanan rasa takut, kecemasan, dan kejenuhan. Peserta didik dibiasakan untuk siap menyelesaikan problem yang dihadapi dengan caranya sendiri. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, anak-anak Indonesia lebih kuat menghapal tetapi tidak memiliki cukup kreativitas dalam memecahkan masalah. Anak perlu dididik kemandirian agar kelak setelah dewasa anak mampu berpikir dan memutuskan sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Salah satu ciri orang dewasa adalah kemandirian. Sikap ini tidak datang begitu saja tetapi terus dikembangkan pada peserta didik. Rasa tanggungjawab sebagai produk pendidikan merupakan bentuk dari kemampuan peserta didik dalam ikut menanggung kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tanggung jawab itu ditujukan baik pada diri sendiri maupun lingkungannya.
Pengenalan, pemahaman, dan penghayatan terhadap hak asasi manusia melalui pendidikan perlu dilakukan secara terpadu. Penyampaiannya disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Usia anak SD adalah suatu masa ketika anak sedang mengalami pertumbuhan berpikir secara operasional konkrit. Untuk membantu memudahkan pemahaman, pembelajaran di SD perlu memberikan pengalaman belajar secara langsung dan konkrit.
Tujuan pendidikan di SD adalah memberikan kompetensi agar kemampuan anak dapat berkembang secara menyeluruh dan dapat melanjutkan belajar pada jenjang pendidikan di atasnya. Kegagalan pencapaian tujuan pendidikan di SD akan berdampak pada kegagalan pencapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan. Sangat sulit berharap bangsa Indonesia mampu bersaing di dalam pergaulan internasional manakala pendidikan dasar (SD) mengalami kegagalan. Apalagi berharap mereka nanti akan menjadi warga masyarakat yang baik, dapat hidup berdampingan secara damai dan memiliki kesadaran akan nasib diri sendiri dan bangsanya. Kemampuan anak sekarang ini akan menjadi bekal sebagai anggota masyarakat kelak setelah dewasa.
Pendidikan HAM di SD disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak. Misalnya, pembelajaran dilaksanakan dalam suasana yang bebas, menyenangkan, aktif, kreatif, dan menarik. Coba Anda amati, bagaimana reaksi anak ketika pelajaran sudah usai dan diakhiri? Apakah mereka akan bersorak dan sibuk bergegas ingin segera pulang dan keluar kelas? Jika demikian, maka dapat dilakukan evaluasi diri bahwa pembelajaran yang baru saja diikuti anak tidak menarik dan menyenangkan.
Pembelajaran yang diterima anak di kelas sepertinya menjadi beban anak dan bukan sebagai suatu kebutuhan yang menarik dan menyenangkan. Pernahkah Anda menjumpai anak disuruh pulang ke rumah karena pelajaran sudah lama usai, tetapi anak tidak mau? Mereka tidak mau karena belajar di sekolah diterima secara menyenangkan bagaikan sekolahku adalah istanaku. Pembelajaran di SD tidak akan memberikan kebermaknaan pada anak untuk menghormati HAM. Tujuannya untuk mengenalkan nilai-nilai hak asasi manusia kepada siswa. Di samping itu, pendidikan HAM memberikan kemampuan untuk menghayati dan menghargai hak dan kewajiban yang kelak akan berguna bagi anak di masa mendatang.
Pembelajaran yang diterima anak sudah dijiwai dengan nilai-nilai penghormatan pada HAM akan memberikan pengalaman langsung pada anak. Mereka akan merasakan sendiri penghormatan HAM sehingga lebih menghayatinya. Bagaimana mereka akan menghormati HAM kelak jika mereka tidak pernah mengalami dan memperoleh perlakuan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM?
EmoticonEmoticon