Selasa, 20 Maret 2018

Siap-siap, Semua PNS Wajib Gunakan Aplikasi MySAPK!

semua-pns-wajib-gunakan-aplikasi-mysapk
inulwara.blogspot.com
Saat ini, kita sudah tertinggal jauh dengan negara lain yang layanan kepegawaiannya sudah berbasis digital. Target BKN sebagai lembaga yang membidangi masalah kepegawaian di Indonesia memproyeksikan bahwa tahun ini semua layanan kepegawaian akan berbasis digital.

Bentuk target digitalisasi kepegawaian oleh BKN ini yakni dengan menghadirkan aplikasi MySAPK bagi semua kalangan PNS di seluruh Indonesia.

Semua PNS Wajib gunakan aplikasi MySAPK. MySAPK ini akan menjadi aplikasi layanan kepegawaian berbasis mobile dan setiap PNS akan punya akun masing-masing untuk login nantinya.

Sebelumnya, aplikasi MySAPK berbasis android ini sudah hadir sejak tahun 2017 silam. Hanya saja, aplikasi ini belum diterapkan sepenuhnya secara maksimal. Termasuk sosialisasi dalam menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga, PNS tidak begitu respek dengan aplikasi ini.

Saat ini, versi MySAPK sudah dapat diunduh di Playstore. Anda cukup mengetikkan kata "mysapk" pada kolom pencarian, maka akan muncul aplikasinya. Selanjutnya, silakan unduh dan pasang (instal) di HP Android Anda.

Untuk bisa login di aplikasi MySAPK ini sendiri, Anda cukup gunakan USER PUPNS (nomor registrasi PUPNS 2015) sedangkan password menggunakan PASSWORD PUPNS (password saat login PUPNS 2015).

Melalui MySAPK, seluruh PNS bisa mengecek data PNS, KPE virtual, notifikasi pelayanan kepegawaian, dan beberapa layanan lain seperti mengecek proses layanan Kenaikan Pangkat (KP) dan Pensiun. Tidak hanya itu, nantinya setiap PNS juga bisa mengecek keabsahan SK, apakah asli atau palsu melalui barcode.

Kedepannya, PNS yang bersangkutan juga bisa mengajukan perbaikan (update) data kepegawaian seperti PUPNS setiap saat dan ada fitur push notification untuk PNS. Sudah sampai mana progressnya. Jadi, tidak ada lagi nanti pertanyaan-pertanyaan galau "sudah sampai mana yah SK saya?" karena nanti masing-masing PNS bisa memantau via HP androidnya.

Secara bertahap, kewajiban penggunaan aplikasi MySAPK ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh wilayah kerja masing-masing Kantor Regional BKN di seluruh Indonesia.


EmoticonEmoticon