http://inulwara.blogspot.com |
Pada dasarnya, berkas usulan pencantuman gelar akademik hanya berlaku kepada mereka yang sebelumnya sudah diangkat sebagai PNS namun ijazah yang digunakan bukan ijazah terakhir kali yang mereka dapatkan atau pada saat dia berstatus PNS sedang melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi agar linier terhadap jabatan yang dia ampu.
Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi PNS untuk usulan pencantuman gelar akademiknya, antara lain:
1 | Surat pengantar dari Kepala SKPD |
2 | Surat permohonan pencantuman gelar akademik dari PNS |
3 | Surat penyampaian permohonan pencantuman gelar akademik dari Kepala SKPD |
4 | Rekomendasi permohonan pencantuman gelar akademik dari Kepala SKPD |
5 | Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir dilegalisir |
6 | Fotokopi surat izin belajar dilegalisir |
7 | Fotokopi surat keputusan pangkat terakhir dilegalisir |
8 | Fotokopi DP-3 dalam dua tahun terakhir dilegalisir |
9 | Keterangan uraian tugas dari kepala SKPD/UPTD/Unit Kerja |
10 | Surat pernyataan tidak sedang atau dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir dari Kepala SKPD/UPTD/Unit Kerja |
11 | Surat pernyataan tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil dari Kepala SKPD/UPTD/Unit Kerja |
12 | Surat pernyataan dari pimpinan lembaga pendidikan yang menerangkan bahwa ijazah tersebut betul-betul dikeluarkan secara sah dari lembaga pendidikan tersebut dan menyelenggarakan perkuliahan sesuai norma akademik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Kendala yang sering terjadi di lapangan adalah mereka yang mengusul pencantuman gelar akademik tidak disetujui oleh BKD setempat karena status kuliah mereka tidak terdaftar di data base BKD sebagai SKPD pemberi Surat Izin Belajar. Oleh sebab itu, pastikan pada saat melanjutkan kuliah, Anda harus melapor ke BKD untuk minta Surat Izin Belajarnya agar ketika Anda telah selesai melaksanakan kuliah, Anda dapat dengan mudah membuat usulan pencantuman gelar akademik Anda.
Bagi Anda yang membutuhkan format kelengkapan berkas usulan pencantuman gelar akademik, silakan download filenya yang sudah saya package dalam bentuk winrar. Gunakan password: inulwara.blogspot.com untuk ekstrak filenya.
Mudahan artikel ini dapat membantu bagi Anda yang memerlukan. Jika ada kendala atau hal yang perlu ditanyakan, silakan post komen pada kolom di bawah ini
EmoticonEmoticon